Akhir akhir ini kita seringkali dikagetkan dengan banyak fenomena yang sangat
aneh dan mengerikan di dalam ranah agama islam apalagi kami seorang yang lahir
dari kalangan santri, yaitu fenomena banyaknya orang yang mengaku ngaku
sebagai ulama dan kyai tetapi sebenarnya mereka tidak tahu menahu tentang ilmu
dan urusan agama bahkan banyak dari mereka yang bukan dari kalangan pondok
pesantren yang tidak sedikitpun mengerti apa yang dimaksud agama. Parahnya ada
beberapa oknum yang mengaku sebagai kyai dan memiliki pondok pesantren tetapi
tega melecehkan santriwatinya sendiri, uniknya mereka tetap saja berkoar bahwa
dirinya adalah ulama, kyai, bahkan mengaku sebagai habaib atau keturunan nabi
SAW.
Belum lama ini, kita kembali dikagetkan oleh fakta memilukan dari sebuah Pondok
Pesantren di Pati. Seorang oknum yang menyandang gelar kehormatan "Kyai" dan
memiliki pondok pesantren, yang bernama Ashary justru menjadi predator seksual
bagi santriwatinya sendiri. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, namun adalah
pengkhianatan paling besar terhadap amanah Tuhan dan penghinaan terhadap
seluruh marwah pesantren di nusantara. Bagaimana mungkin tempat yang
seharusnya menjadi kawah candradimuka akhlak, justru berubah menjadi ruang
gelap bagi masa depan.
Kamudian Fenomena Mama Ghufron yang pernah disikapi serius oleh Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2025 namun sekarang masih ada saja
pengajiannya. yang mana gufron ini aslinya bukanlah seorang yang mengerti prihal
agama, tapi dia selalu diberi panggung oleh masyarakat padahal fatwa yang
disampaikan sudah sangat nyelenahnya, seperti halnya dia mengaku sebagai
penjaga gawang neraka, mengaku keturunan imam nawawi al bantani, bisa bahasa
hewan dan malaikat, dan masih banyak lainnya. Dengan penampakan seperti itu
seharusnya kita sadar bahwa fatwanya tidaklah dapat diterima oleh akal manusia
dan hal tersebut adalah penistaan agama yang sangat nyata.Mirisnya, mereka tetap saja diberi panggung oleh sebagian besar masyarakat, para
masyarakat tetap percaya kepada para tokoh perusak agama itu karena embel embel
berkah, padahal mereka sendiri tidak tahu apa yang dimaksud dengan berkah tapi
para masyarakat tidak peduli karena mereka hanya mengikuti tanpa mengerti apa
yang disampaikan itu benar atau salah dalam istilah lain taqlid buta. Dalam hal ini
ada dua permasalahan pertama banyaknya orang orang yang mengaku sebagai
ulama, kyai dan tokoh agama tetapi mereka bukanlah seorang yang mengerti dan
memahami agama, kedua adalah permasalahan masyarakat yang taqlid buta
terhadap tokoh perusak agama tersebut.
Sebagi kalangan santri kami jelas sangat marah dan tidak terima terhadap fenomena
di atas karena sebagai orang yang lama hidup di lingkungan pondok pesantren dan
yang menjunjung tinggi marwah pondok pesantren kami merasakan betul batapa
susahnya mencari ilmu agama di dalam pesantren. di sana kami dilarang
memberikan kajian ataupun fatwa kepada orang lain sampai ilmu yang didapat
memanglah sudah mencukupi atau sudah dibolehkan oleh sang guru. Dalam
mencukupi pemahaman ilmu agama juga tidak gampang karena membutuhkan
waktu bertahun tahun bahkan ada yang sampai belasan tahun. Karena kami di sana
dididik untuk mengetaui beberapa pan ilmu seperti ilmu alat yang terdiri dari nahwu
shorof yaitu ilmu untuk memahami gramatikal bahasa arab atau lebih spesifiknya
adalah kitab kuning, kemudian ilmu fiqih yaitu kitab yang mempeelajari tentang
hukum syariat yang berkenaan dengan manusia baik dari aspek muamalah ataupun
siyasah, kemudian ilmu ushul fiqih yaitu ilmu yang digunakan untuk mengambil
hukum dari nash yaitu qur’an dan hadist, kemudian ada ilmu mantiq, arud,
balaghoh, tafsir, hadist, dan masih lainnya.
Dengan pernyataan diatas sudah jelas bahwa untuk mejadi pendakwah ataupun
tokoh agama tidaklah semudah membalikan tangan, seorang yang ingin menjadi
tokoh agama haruslah banar-benar menguasai dan paham tentang urusan agama
baik sacara keilmuan dan sanadnya. Tapi hal ini sangat bertolak belakang di era
sekarang ini, di mana seorang yang licin bibirnya lebih dijunjung daripada yang
berilmu, yang viral dan kondang lebih dipercaya dariapada yang menuntut ilmu
agama bertahun-tahun di pondok pesantren. Maka sebagai kalagan santri kami
sangatlah kecewa dengan fenomena di atas, karena bagaimana mungkin para tokoh
perusak agama ini dengan gampangnya menyebarkan fatwa-fatwa yang sesat,
dengan gampangnya melecehkan santri putrinya sehingga menjelekkan marwah
pesantren, dan lebih menyakitkan lagi masih banyaknya masyarakat yang parcaya
dan taqlid buta terhadap tokoh sesat itu.
Melihat menjamurnya oknum perusak agama dan fenomena taqlid buta di sebagian
masyarakat, diperlukan langkah yang tepat untuk menyelamatkan marwah agama
dan dunia pendidikan pesantren. Langkah pertama harus dimulai dengan
mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memfilter keilmuan atau sanad
seorang tokoh agama ataupun pendakwah, masyarakat tidak boleh lagi hanya terpukau pada retorika, sorban besar, atau keviralannya saja tanpa menelusuri di
mana tempat pendidikannya , siapa gurunya, dan bagaimana rekam jejak akhlaknya.
Di sinilah kalangan santri juga dituntut untuk tidak lagi diam di balik tembok tetapi
harus mulai mengambil posisi sebagai penjaga gerbang informasi agama yang lurus
sebagai kalangan santri harus berani keluar ke permukaan dan memposisikan diri
sebagai filter intelektual di tengah masyarakat, tidak boleh lagi ada sikap uzlah atau
diam saat melihat ilmu agama diselewengkan Santri wajib menjadi garda terdepan
dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sanad keilmuan, serta
menjelaskan secara tegas bahwa gelar "Kyai" bukan sekadar status sosial atau
penampilan luar, melainkan amanat ilmiah yang sangat berat dan penuh tanggung
jawab. santrijuga harus mengambil alih ruang-ruang digital dan panggung dakwah
agar tidak terus-menerus diisi oleh oknum karbitan yang hanya bermodal lisan licin
dan keviralan saja.Selain itu, ketegasan lembaga seperti MUI dan aparat penegak
hukum dalam menindak oknum yang menggunakan label pesantren untuk tindakan
asusila maupun penyimpangan akidah harus lebih tegas dan menjadi harga mati
agar ada efek jera dan perlindungan nyata bagi martabat pesantren di mata publik.
Sebagai penutup, penting untuk kita renungkan kembali bahwa pesantren adalah
institusi suci yang dibangun dengan pengabdian panjang para ulama terdahulu
untuk mencetak manusia yang beradab dan berilmu. Munculnya predator seksual
yang bersembunyi di balik nama "Kyai" maupun figur yang mempermainkan logika
agama dengan klaim-klaim ajaib adalah ujian berat bagi nalar keberagamaan kita.
Agama bukanlah komoditas yang bisa dipoles dengan viralitas, dan keberkahan
tidak akan pernah lahir dari rahim kemaksiatan maupun kebohongan. Sudah saatnya
kita berhenti memberikan panggung bagi para perusak agama dan kembali
menjunjung tinggi kedalaman ilmu di atas sekadar karisma palsu. Kita harus berani
membedakan mana emas murni yang ditempa selama bertahun-tahun masa
pengabdian di pesantren, dengan loyang yang hanya disepuh oleh penampilan
namun keropos di dalamnya. Jangan biarkan kesucian agama dan marwah pesantren
hancur hanya karena kita terlalu malas untuk berpikir kritis dan terlalu takut untuk
menolak kezaliman yang berlindung di balik jubah takwa.